Sponsorship
SYARAT DAN KETENTUAN SPONSOR
- SponsorShip merupakan Perusahaan atau perorangan yang berniat melakukan publikasi pada media online SatuNusaNews.com untuk kepentingan tertentu.
- SponsorShip bersedia membayar biaya yang ditentukan untuk sebuah penayangan produk atau lainnya.
- Sponsor mendapatkan penayangan berita 3x dalam sehari semalam sebulan berturut-turut untuk katagori review (advertorial).
- Sponsor wajib memberikan informasi teknis jika hal publikasi bersifat produk atau jasa.
- Sponsor dapat memilih paket-paket yang disediakan dalam bentuk banner dan artikel advertorial.
- Semua materi iklan dan akibat dari pemuatan materi advertorial tersebut adalah tanggung jawab pemasang iklan, karenanya segala tuntutan hukum ada pada pemasang iklan.
- Semua materi iklan dan akibat dari pemuatan materi advertorial tersebut adalah tanggung jawab pemasang iklan, karenanya segala tuntutan hukum ada pada pemasang iklan.
- Pencabutan materi iklan dan keanggotaan dimungkinkan apabila materi tersebut mengandung unsur :
- SARA (suku, agama, ras dan antar golongan)
- Perjudian
- Kekerasan
- Pornografi
- Scam
- Dan keputusan penayangan iklan sepenuhnya merupakan hak SatuNusaNews.com
- Pemasangan iklan wajib membayar sejumlah harga sesuai dengan jumlah point yang telah dipilih.
- Materi banner SatuNusaNews.com yang dapat diterima adalah file dalam bentuk GIF (Graphics Interchange Format) dan JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group). Selain format tersebut tidak dapat ditayangkan. Dan SatuNusanews.com tidak bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan materi banner yang dikirim oleh pemasang iklan
- Materi text harus sesuai dengan standar jumlah karakter yang telah ditentukan (jika berbentuk running text)
- Besar ukuran file materi banner maksimum 50 (lima puluh) kilobyte
- Pemasang iklan harus menyampaikan URL yang ditunjuk untuk banner dengan benar dengan format http://

daftar iklan per katagori
banner pada home page
banner pada single artikel
Untuk informasi lebih lanjut bisa kirim email ke redaksi@satunusanews.com.